WAKIDI DIESEL ::WEBSITE :: Content Page
 
 
Kamis, 30 Juli 2009
"Gerakan Penanganan Pasca Panen dan Pemasaran Gabah/Beras 2009 "

Target Gerakan Penanganan Pasca Panen dan Pemasaran Gabah/Beras (GP4GB) 2009 adalah menurunkan tingkat kehilangan hasil dan susut pasca panen sebesar 3 persen. Presiden RI telah mencanangkan peningkatan produksi beras nasional 2 juta ton tahun 2007 dan peningkatan 5 % / tahun. Untuk mendukung program tersebut, Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) telah mengimplementasikan GP4GB di 7 provinsi/13 kabupaten untuk mendorong dan menggerakkan seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan pasca panen dan pemasaran gabah/beras agar dapat berkonstribusi terhadap peningkatan produksi beras nasional dan penguatan cadangan beras nasional.


GP4GB merupakan upaya strategis untuk mendorong dan menggerakkan seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan pasca panen dan pemasaran gabah/beras untuk mendukung P2BN. Tujuan GP4GB yaitu : 1) Fasilitasi dan pemanfaatan alsintan pasca panen agar dapat menurunkan tingkat kehilangan hasil/susut panen dan pasca panen; 2) Menumbuhkembangkan kelembagaan agribisnis perberasan yang terpadu berbasis gapoktan yang mandiri dan profesional; 3) Mendorong dan mengintermediasi pemasaran/penyerapan gabah/beras petani melalui Bulog, LUEP, dan lain-lainnya; 4) Mendorong dan mengintermediasi upaya-upaya pembiayaan usaha pasca panen dan pemasaran melalui perbankan atau sumber lainnya; 5) Mengupayakan koordinasi yang sinergis antar pemangku kepentingan.


Kehilangan Hasil Menurun
Sasaran GP4GB tahun 2009 yaitu: 1) Menurunkan tingkat kehilangan/susut panen dan pasca panen 3 %; 2) Meningkatkan mutu gabah/beras sesuai persyaratan yang tertuang dalam Inpres tentang kebijakan perberasan; 3) Meningkatkan rendemen beras 1,5 %; 4) Meningkatkan serapan Bulog terhadap produksi gabah/beras petani sebesar 600.000 ton untuk penguatan cadangan beras nasional.


Lokasi GP4GB meliputi 7 provinsi/13 kabupaten yaitu : Sumatera Selatan (Musi Rawas dan OKU Timur), Lampung (Lampung Tengah), Jawa Barat (Karawang dan Subang), Jawa Tengah (Grobogan dan Sukoharjo), Jawa Timur (Jombang dan Lamongan), NTB (Lombok Tengah dan Sumbawa), Sulawesi Selatan (Sidrap dan Pinrang). Sasaran areal GP4GB Tahun 2009 sebesar 341.900 hektar yang meliputi SLPTT 126.800 hektar dan non SLPTT 215.100 hektar.


Landasan kebijakan implementasi GP4GB adalah Panca Yasa yaitu : (1) perbaikan infrastruktur pertanian, (2) pengembangan kelembagaan petani, (3) Penyuluhan, (4) fasilitasi pembiayaan pertanian dan (5) pemasaran hasil pertanian. Acuan kerja GP4GB yaitu Trilogi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian yaitu (a) Pengembangan berbasis pada gabungan kelompok tani (Gapoktan), bukan pada individu petani, (b) Reposisi petani dari hanya sekadar produsen menjadi pemasok (supplier), dan (c) Pengembangan farm-gate market System.


Dengan mengacu pada Panca Yasa dan Trilogi Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian tersebut maka kebijakan operasional yang ditempuh yaitu : 1) Pengadaan dan pendayagunaan alsintan pasca panen; 2) Pemberdayaan gapoktan melalui pendampingan dan pengawalan; 3.) Penguatan modal usaha kelompok; 4) Pengembangan kemitraan pemasaran gabah/beras; 5) Koordinasi yang sinergis antar pemangku kepentingan.